Kamis, 25 Juli 2019

BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA

  1. Integritas bermakna Keselarasan antara hati, pikiran perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar. lalu kita harus mengetahu indikator positifnya integritas, diantaranya : 1. Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar; 2. berpikiran positif, arif, dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi; c. Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; d. Menolak korupsi, suap, atau gratifikasi.Sedangkan, Indikator Negatif integritas yang harus dihapuskan dan dihindari, seperti :a. Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan; b. Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi; c. Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentua.
  2. Profesional artinya Bekerja disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil baik. Indikasi positif :a. Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan; b. Disiplin bersungguh-sungguh dalam bekerja; c. Melakukan pekerjaan secara terukur; d. Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu; e. Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan. serta indikator negatif yang dihindari, diantaranya : a. Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang; b. Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi; c. Malas bekerja; d. Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.
  3. Inovasi,menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Indikasi positifnya : a. Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan; b. Bersikap terbuka dalam menerima ide-ide baru yang konstruktif; c. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi; d. Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah; e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien. Indikasi Negatif : a. Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai; b. Bersikap apatis dalam merespons kebutuhan stakeholder dan user; c. Malas belajar, bertanya, dan berdiskusi; d. Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.
  4. Tanggung Jawab,bekerja secara tuntas dan konsekuen. Indikasi positif : a. Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu; b. Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi, dan melakukan langkah-langkah perbaikan; c. Mengatasi masalah dengan segera. Sedangkan Indikasi Negatif: a. Lalai dalam melaksanakan tugas; b. Menunda-nunda dan/atau menghindar dalam melaskanakan tugas; c. Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain; d. Menolak resiko atas hasil pekerjaan; e. Memilih-milih pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi; f. Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.
  5. Keteladanan; Menjadi contoh yang baik bagi orang lain. Indikator Positif: a. Berakhlaq terpuji; b. Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan, dan adil; c. Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat; d. Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri. Indikator Negatifnya: a. Berakhlaq tercela; b. Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati; c. Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif; d. Melanggar peraturan perundang-undangan; e. Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar